Amerika Serikat memberlakukan sanksi terhadap Tentara Nasional Karen Myanmar dan pemimpin mereka, menuduh mereka terlibat dalam penipuan aset kripto, perdagangan manusia, dan kegiatan penyelundupan. Penipuan ini telah menyebabkan kerugian global sebesar puluhan miliar dolar, di mana kerugian Amerika Serikat belum diungkapkan jumlah pastinya. Geng kriminal memanfaatkan media sosial untuk melakukan penipuan, dengan Asia Tenggara menjadi daerah yang paling terdampak. Total jumlah penipuan aset kripto di seluruh dunia melebihi 4,4 miliar dolar, dengan kerugian Amerika Serikat mencapai 9,3 miliar dolar pada tahun 2024, dan kelompok berusia di atas 60 tahun menjadi yang paling parah terkena dampak.