PANews 13 Oktober melaporkan, Crypto.com di blog resminya mengumumkan bahwa Foris DAX Middle East FZ-LLC (beroperasi atas nama Crypto.com) telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bank Sentral Uni Emirat Arab (CBUAE) untuk lisensi alat pembayaran yang disimpan (SVF), menjadi penyedia layanan aset virtual pertama di UEA yang mendapatkan persetujuan semacam itu. Setelah memperoleh lisensi akhir, perusahaan tersebut akan dapat melakukan semua penyelesaian keuangan melalui kerangka fasilitas yang disimpan, menggunakan Dirham UEA atau stablecoin yang dipatok pada Dirham, untuk menyediakan layanan pembayaran digital bagi penduduk UEA dalam membayar biaya pemerintah Dubai. Sementara itu, lembaga pemerintah Dubai akan menerima pembayaran penyelesaian dalam bentuk Dirham UEA atau stablecoin yang dipatok pada Dirham.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Crypto.com mendapatkan persetujuan prinsip untuk lisensi alat pembayaran nilai simpan yang dikeluarkan oleh Bank Sentral Uni Emirat Arab.
PANews 13 Oktober melaporkan, Crypto.com di blog resminya mengumumkan bahwa Foris DAX Middle East FZ-LLC (beroperasi atas nama Crypto.com) telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bank Sentral Uni Emirat Arab (CBUAE) untuk lisensi alat pembayaran yang disimpan (SVF), menjadi penyedia layanan aset virtual pertama di UEA yang mendapatkan persetujuan semacam itu. Setelah memperoleh lisensi akhir, perusahaan tersebut akan dapat melakukan semua penyelesaian keuangan melalui kerangka fasilitas yang disimpan, menggunakan Dirham UEA atau stablecoin yang dipatok pada Dirham, untuk menyediakan layanan pembayaran digital bagi penduduk UEA dalam membayar biaya pemerintah Dubai. Sementara itu, lembaga pemerintah Dubai akan menerima pembayaran penyelesaian dalam bentuk Dirham UEA atau stablecoin yang dipatok pada Dirham.