Divisi Peserta Pasar Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) menyatakan telah mengeluarkan posisi No-Action (tidak mengambil tindakan penegakan hukum) sehubungan dengan aplikasi Phantom Technologies. Dengan memenuhi kondisi-kondisi tertentu, apabila Phantom sebagai penyedia perangkat lunak dompet kripto yang dikelola sendiri menyediakan layanan antarmuka perdagangan dengan Pedagang Komisi Berjangka Terdaftar (FCM), Pialang Pengantar (IB), dan Pasar Kontrak Yang Ditunjuk (DCM) kepada pengguna, staf CFTC tidak akan merekomendasikan pengambilan tindakan penegakan hukum karena ketiadaan pendaftaran mereka sebagai Pialang Pengantar.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan