Amerika Serikat telah memperkenalkan GENIUS Act, sebuah kerangka regulasi baru untuk aset digital yang dirancang untuk memperjelas aturan pasar kripto.


Undang-undang ini menguraikan pedoman yang jelas untuk stablecoin, bursa, dan penitipan, bertujuan mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan pengawasan.
Pendukung mengatakan bahwa kerangka ini dapat meningkatkan partisipasi institusional dan memperkuat perlindungan investor.
#CryptoNews 
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan