Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Futures Kickoff
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Virtual currency, pengawasan semakin diperketat
Pada 6 Februari, delapan departemen termasuk People's Bank of China, Badan Pengawasan Keuangan, dan Komisi Regulasi Sekuritas China bersama-sama mengeluarkan "Pemberitahuan tentang Lebih Lanjut Mencegah dan Menangani Risiko Terkait Virtual Currency" (selanjutnya disebut "Pemberitahuan"), kembali menegaskan bahwa virtual currency tidak memiliki status hukum yang setara dengan mata uang resmi, melanjutkan kebijakan pelarangan terhadap virtual currency, dan memberikan persyaratan kebijakan yang jelas terkait bisnis stablecoin yang terkait dengan mata uang resmi dan tokenisasi aset dunia nyata (RWA). Dilarang melakukan kegiatan tokenisasi RWA di dalam negeri, berbagai tempat perdagangan tidak boleh terlibat dalam penerbitan dan perdagangan RWA di dalam negeri, dan juga tidak boleh secara langsung maupun tidak langsung menyediakan layanan terkait kepada pelanggan untuk bisnis tokenisasi RWA di dalam negeri, seperti perusahaan internet tidak boleh menyediakan tempat operasi jaringan, pameran bisnis, promosi pemasaran, pengalihan berbayar, dan layanan lainnya. Subjek dalam negeri yang secara langsung atau tidak langsung melakukan bisnis tokenisasi RWA dalam bentuk utang luar negeri, atau melakukan bisnis tokenisasi RWA yang berbasis pada kepemilikan aset dalam negeri, hak atas hasil, dan lain-lain (selanjutnya disebut "hak-hak dalam negeri") di luar negeri, serta melakukan sekuritisasi aset atau bisnis tokenisasi RWA yang bersifat ekuitas di luar negeri, harus mengikuti prinsip "bisnis yang sama, risiko yang sama, aturan yang sama", dan harus diawasi secara ketat oleh Komisi Pengembangan dan Reformasi Nasional, Komisi Sekuritas, dan Badan Pengawas Valuta Asing Nasional serta departemen terkait sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, sesuai hukum dan peraturan. Tanpa persetujuan dan pendaftaran dari departemen terkait, tidak ada unit maupun individu yang boleh melakukan bisnis tersebut.