🇰🇷 SOUTH KOREA PASSES TOKENIZED SECURITIES LAW



Majelis Nasional Korea Selatan telah menyetujui amandemen bersejarah terhadap Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang Sekuritas Elektronik, secara resmi melegalkan penerbitan dan perdagangan token sekuritas.

Kerangka kerja baru ini memungkinkan kepemilikan fraksional aset dunia nyata (RWA) ; termasuk properti, seni rupa, dan bahkan ternak.

Boston Consulting Group memperkirakan pasar sekuritas tokenized Korea Selatan dapat mencapai 367 triliun won ($249M) pada tahun 2030.

TradFi 🤝 On-chain.
RWA-3,21%
Lihat Asli
post-image
post-image
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan