Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Bank Sentral Kenya Mengeluarkan Hanya 10 Lisensi Pinjaman Digital dari 288 Aplikasi
Bank Sentral Kenya (CBK) telah menyatakan bahwa tenggat waktu untuk mengajukan lisensi oleh penyedia kredit digital telah berakhir dan semua penyedia yang tidak memiliki lisensi harus menghentikan operasinya.
Dalam siaran pers, CBK menunjukkan bahwa dari 288 aplikasi, hanya 10 penyedia kredit digital yang mendapatkan persetujuan.
Bank telah mempublikasikan 10 perusahaan yang mematuhi di bawah ini dalam direktori pemberi pinjaman digital di negara tersebut:
CBK diberikan mandat untuk mengatur dan mengawasi sektor pinjaman melalui amandemen legislatif terhadap Undang-Undang Bank Sentral Kenya (CBK) yang mulai berlaku pada Desember 2021. Pada Maret 2022, bank menerbitkan regulasi baru yang mengharuskan semua pemberi pinjaman digital mengajukan lisensi dalam waktu 6 bulan.
Di bawah regulasi baru ini, penyedia diharapkan mematuhi beberapa harapan termasuk:
Kegagalan mematuhi regulasi di atas akan dikenai denda moneter kepada penyedia kredit digital sebesar tidak melebihi KES 500.000 (Sekitar $4.372).
Regulasi ini muncul setelah kekhawatiran dari masyarakat tentang praktik buruk dari pemberi pinjaman digital. Beberapa praktik yang membuat warga Kenya kesal meliputi:
Dalam salah satu kebiasaan yang paling menyedihkan, warga Kenya mengeluhkan beberapa aplikasi pinjaman yang menggunakan kontak telepon mereka untuk menghubungi keluarga dan teman meminta kontak penunggak untuk mengingatkan dia atau dia agar membayar pinjaman mereka.