【koin界】Otoritas keuangan Korea Selatan melakukan tindakan yang cukup ketat - mengawasi masalah AML dari sejumlah pertukaran.
Pertama, hasilnya: Dunamu, yang berada di belakang Upbit, sudah mendapatkan sanksi. Pada bulan Februari tahun ini, mereka mendapat peringatan dan menghentikan setoran dan penarikan untuk pengguna baru selama tiga bulan. Pada bulan November, mereka kembali dihukum, langsung didenda 35,2 miliar won. Sekarang giliran Korbit, Gopax, Bithumb, dan Coinone yang antre menunggu.
Kejadiannya adalah seperti ini——Badan Analisis Informasi Keuangan (FIU) sudah mulai memeriksa satu per satu platform ini tahun lalu, sekarang setelah diperiksa sedang menjalani proses hukum. Seharusnya, akan diproses sesuai urutan pemeriksaan, tetapi Bithumb mungkin akan sedikit tertunda karena perlu pemeriksaan ulang. Namun, pasar secara umum percaya bahwa tingkat hukuman beberapa perusahaan tidak akan jauh berbeda, pada dasarnya dalam skala ratusan miliar won Korea, tergantung pada tingkat pelanggaran masing-masing.
Ada masalah nyata: Kasus di tangan FIU terlalu penuh, kemungkinan besar tidak akan selesai tahun ini. Jadi, sebagian besar sanksi diperkirakan akan tertunda hingga paruh pertama tahun depan. Bagi pertukaran ini, musim dingin ini pasti akan sulit dilalui.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
8 Suka
Hadiah
8
7
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
ServantOfSatoshi
· 7jam yang lalu
Korea benar-benar ingin menghancurkan semua pertukaran, satu demi satu antri untuk dihukum... 35,2 triliun uang ini cukup menyakitkan.
Lihat AsliBalas0
DisillusiionOracle
· 7jam yang lalu
Korea benar-benar ingin menyelesaikan satu per satu pertukaran, sungguh kejam.
Lihat AsliBalas0
MidnightSnapHunter
· 7jam yang lalu
352 miliar won Korea? Ini adalah peringatan bagi pertukaran-pertukaran, yang terakhir itu juga jangan berharap bisa lolos.
Lihat AsliBalas0
ApeShotFirst
· 7jam yang lalu
Aduh, 35,2 miliar langsung get dumped, Korea ini benar-benar serius, pertukaran lain pasti akan bergetar.
Regulasi Korea Selatan bertubi-tubi: Lima pertukaran antre untuk denda, Upbit telah terkena pukulan berat 35,2 miliar.
【koin界】Otoritas keuangan Korea Selatan melakukan tindakan yang cukup ketat - mengawasi masalah AML dari sejumlah pertukaran.
Pertama, hasilnya: Dunamu, yang berada di belakang Upbit, sudah mendapatkan sanksi. Pada bulan Februari tahun ini, mereka mendapat peringatan dan menghentikan setoran dan penarikan untuk pengguna baru selama tiga bulan. Pada bulan November, mereka kembali dihukum, langsung didenda 35,2 miliar won. Sekarang giliran Korbit, Gopax, Bithumb, dan Coinone yang antre menunggu.
Kejadiannya adalah seperti ini——Badan Analisis Informasi Keuangan (FIU) sudah mulai memeriksa satu per satu platform ini tahun lalu, sekarang setelah diperiksa sedang menjalani proses hukum. Seharusnya, akan diproses sesuai urutan pemeriksaan, tetapi Bithumb mungkin akan sedikit tertunda karena perlu pemeriksaan ulang. Namun, pasar secara umum percaya bahwa tingkat hukuman beberapa perusahaan tidak akan jauh berbeda, pada dasarnya dalam skala ratusan miliar won Korea, tergantung pada tingkat pelanggaran masing-masing.
Ada masalah nyata: Kasus di tangan FIU terlalu penuh, kemungkinan besar tidak akan selesai tahun ini. Jadi, sebagian besar sanksi diperkirakan akan tertunda hingga paruh pertama tahun depan. Bagi pertukaran ini, musim dingin ini pasti akan sulit dilalui.