Jin10 data 28 Oktober, berdasarkan laporan Financial Times Inggris, menurut peraturan baru yang akan diumumkan oleh Otoritas Perilaku Keuangan Inggris pada hari Selasa, trader yang melakukan shorting pada perusahaan yang terdaftar di Inggris tidak lagi perlu mengungkapkan identifikasi mereka. Otoritas tersebut diperkirakan akan beralih ke metode agregasi anonim, hanya mengungkapkan total posisi shorting terhadap masing-masing perusahaan. Penyesuaian aturan ini berasal dari tidak lagi terikat pada kerangka regulasi Uni Eropa setelah Brexit. Uni Eropa sebelumnya mengharuskan untuk mengungkapkan posisi shorting yang melebihi 0,5% dari kapitalisasi perusahaan, sementara peraturan baru Inggris akan menyelaraskan sistem regulasi dengan Amerika Serikat—di mana Amerika hanya meminta pengungkapan total posisi shorting, tanpa mengungkapkan identifikasi pemegang tertentu. Otoritas Perilaku Keuangan Inggris juga berencana untuk melonggarkan ambang batas bagi short seller untuk melaporkan posisi mereka kepada otoritas, dengan titik awal laporan dinaikkan dari 0,1% menjadi 0,2% dari kapitalisasi. Perubahan ini dianggap sebagai langkah untuk merespons seruan pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekonomi Inggris dan diharapkan akan disambut baik oleh dunia hedge fund. Namun, penurunan transparansi regulasi juga menimbulkan kekhawatiran di pasar.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Inggris berencana untuk menghapuskan sistem pengungkapan identifikasi untuk pelaku shorting di pasar saham.
Jin10 data 28 Oktober, berdasarkan laporan Financial Times Inggris, menurut peraturan baru yang akan diumumkan oleh Otoritas Perilaku Keuangan Inggris pada hari Selasa, trader yang melakukan shorting pada perusahaan yang terdaftar di Inggris tidak lagi perlu mengungkapkan identifikasi mereka. Otoritas tersebut diperkirakan akan beralih ke metode agregasi anonim, hanya mengungkapkan total posisi shorting terhadap masing-masing perusahaan. Penyesuaian aturan ini berasal dari tidak lagi terikat pada kerangka regulasi Uni Eropa setelah Brexit. Uni Eropa sebelumnya mengharuskan untuk mengungkapkan posisi shorting yang melebihi 0,5% dari kapitalisasi perusahaan, sementara peraturan baru Inggris akan menyelaraskan sistem regulasi dengan Amerika Serikat—di mana Amerika hanya meminta pengungkapan total posisi shorting, tanpa mengungkapkan identifikasi pemegang tertentu. Otoritas Perilaku Keuangan Inggris juga berencana untuk melonggarkan ambang batas bagi short seller untuk melaporkan posisi mereka kepada otoritas, dengan titik awal laporan dinaikkan dari 0,1% menjadi 0,2% dari kapitalisasi. Perubahan ini dianggap sebagai langkah untuk merespons seruan pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekonomi Inggris dan diharapkan akan disambut baik oleh dunia hedge fund. Namun, penurunan transparansi regulasi juga menimbulkan kekhawatiran di pasar.