【koin界】Pada hari Selasa, Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai (VARA) mengumumkan bahwa mereka telah mengenakan sanksi ekonomi dan perintah penghentian terhadap 19 perusahaan yang beroperasi di luar jangkauan regulasinya. VARA menyatakan bahwa sanksi ini merupakan bagian dari upayanya yang berkelanjutan untuk melindungi ekosistem aset digital yang berkembang pesat di emirat tersebut dan membatasi risiko kegiatan enkripsi yang tidak berlisensi. Semua entitas yang dihukum diperintahkan untuk segera menghentikan operasinya dan menghentikan promosi layanan yang tidak berlisensi di Dubai atau dari Dubai. Entitas-entitas ini juga dikenakan denda antara 100.000 hingga 600.000 dirham (27.000 hingga 163.000 dolar AS), jumlah yang ditentukan tergantung pada tingkat dan ruang lingkup pelanggaran.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
8 Suka
Hadiah
8
5
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
ChainSpy
· 15jam yang lalu
160 ribu dolar benar-benar denda ikan campuran
Lihat AsliBalas0
Degen4Breakfast
· 15jam yang lalu
160 ribu dolar denda? Membunuh ayam pakai sapi.
Lihat AsliBalas0
GasWhisperer
· 15jam yang lalu
hanya hari biasa lainnya dalam opera sabun mempool di dubai... mereka menyebut itu denda? hampir tidak menutupi Gas Fee jujur saja
Dubai VARA menghukum 19 perusahaan enkripsi tanpa izin dengan denda tertinggi $16.3 juta.
【koin界】Pada hari Selasa, Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai (VARA) mengumumkan bahwa mereka telah mengenakan sanksi ekonomi dan perintah penghentian terhadap 19 perusahaan yang beroperasi di luar jangkauan regulasinya. VARA menyatakan bahwa sanksi ini merupakan bagian dari upayanya yang berkelanjutan untuk melindungi ekosistem aset digital yang berkembang pesat di emirat tersebut dan membatasi risiko kegiatan enkripsi yang tidak berlisensi. Semua entitas yang dihukum diperintahkan untuk segera menghentikan operasinya dan menghentikan promosi layanan yang tidak berlisensi di Dubai atau dari Dubai. Entitas-entitas ini juga dikenakan denda antara 100.000 hingga 600.000 dirham (27.000 hingga 163.000 dolar AS), jumlah yang ditentukan tergantung pada tingkat dan ruang lingkup pelanggaran.