Baru-baru ini, sebuah peristiwa yang disebut sebagai "kasus penyitaan aset kripto terbesar di dunia" menarik perhatian luas. Kasus ini bukan hanya sekadar tindakan "pencucian uang", tetapi melibatkan banyak negara dan merupakan kejahatan keuangan yang kompleks yang berlangsung selama bertahun-tahun. Mari kita telusuri lebih dalam tentang latar belakang kasus ini.
Kasus ini dimulai dari kegiatan penggalangan dana ilegal berskala besar yang berlangsung di Tianjin antara tahun 2014 hingga 2017. Perusahaan yang terlibat menarik investor untuk membeli produk "investasi mesin penambangan" dengan imbal hasil tinggi antara 100% hingga 300% per tahun, dengan jumlah total dana yang terlibat mencapai 43 miliar yuan, dan jumlah korban mencapai 128.000 orang.
Pada bulan Juli 2017, pelaku utama menggunakan paspor palsu dan teknologi dompet dingin untuk mengubah hasil ilegal menjadi 61.000 koin Bitcoin dan berhasil keluar negeri. Saat itu, koin Bitcoin tersebut bernilai sekitar 1,14 miliar RMB, tetapi pada puncak harga Bitcoin di tahun 2025, nilainya bahkan melesat menjadi luar biasa 48 miliar.
Kemudian, para pelaku kejahatan melakukan serangkaian Pencucian Uang di Inggris. Dari tahun 2017 hingga 2021, mereka mencoba membeli properti mewah, perhiasan, dan bahkan properti di Dubai senilai 23,5 juta poundsterling. Namun, karena tidak dapat menjelaskan sumber dana, bank menolak transaksi terkait, yang menarik perhatian Badan Investigasi Kejahatan Nasional Inggris (NCA).
Pada Mei 2021, polisi Inggris berhasil membekukan dompet dingin yang berisi 61.000 koin Bitcoin. Setelah hampir tiga tahun penyelidikan, pelaku utama ditangkap pada April 2024. Hingga 29 September 2025, saat persidangan di Pengadilan Crown Southwark di London, pelaku utama akhirnya mengaku bersalah.
Detail teknis dari kasus ini juga menarik perhatian. Bagaimana para penjahat mengubah 43 miliar yuan menjadi 61.000 koin bitcoin? Diketahui bahwa mereka menggunakan kombinasi perdagangan di dalam dan di luar bursa. Dari tahun 2014 hingga 2017, bursa Aset Kripto domestik belum dilarang, perusahaan yang terlibat memanfaatkan akun perusahaan untuk membeli bitcoin dalam jumlah besar di berbagai platform perdagangan terkenal.
Kasus ini tidak hanya menunjukkan peran Aset Kripto dalam kejahatan keuangan lintas negara, tetapi juga menyoroti pentingnya kerja sama penegakan hukum internasional. Seiring dengan penyebaran aset digital, regulasi dan metode penegakan hukum yang relevan juga perlu mengikuti perkembangan zaman untuk menghadapi bentuk kejahatan keuangan yang semakin kompleks.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Baru-baru ini, sebuah peristiwa yang disebut sebagai "kasus penyitaan aset kripto terbesar di dunia" menarik perhatian luas. Kasus ini bukan hanya sekadar tindakan "pencucian uang", tetapi melibatkan banyak negara dan merupakan kejahatan keuangan yang kompleks yang berlangsung selama bertahun-tahun. Mari kita telusuri lebih dalam tentang latar belakang kasus ini.
Kasus ini dimulai dari kegiatan penggalangan dana ilegal berskala besar yang berlangsung di Tianjin antara tahun 2014 hingga 2017. Perusahaan yang terlibat menarik investor untuk membeli produk "investasi mesin penambangan" dengan imbal hasil tinggi antara 100% hingga 300% per tahun, dengan jumlah total dana yang terlibat mencapai 43 miliar yuan, dan jumlah korban mencapai 128.000 orang.
Pada bulan Juli 2017, pelaku utama menggunakan paspor palsu dan teknologi dompet dingin untuk mengubah hasil ilegal menjadi 61.000 koin Bitcoin dan berhasil keluar negeri. Saat itu, koin Bitcoin tersebut bernilai sekitar 1,14 miliar RMB, tetapi pada puncak harga Bitcoin di tahun 2025, nilainya bahkan melesat menjadi luar biasa 48 miliar.
Kemudian, para pelaku kejahatan melakukan serangkaian Pencucian Uang di Inggris. Dari tahun 2017 hingga 2021, mereka mencoba membeli properti mewah, perhiasan, dan bahkan properti di Dubai senilai 23,5 juta poundsterling. Namun, karena tidak dapat menjelaskan sumber dana, bank menolak transaksi terkait, yang menarik perhatian Badan Investigasi Kejahatan Nasional Inggris (NCA).
Pada Mei 2021, polisi Inggris berhasil membekukan dompet dingin yang berisi 61.000 koin Bitcoin. Setelah hampir tiga tahun penyelidikan, pelaku utama ditangkap pada April 2024. Hingga 29 September 2025, saat persidangan di Pengadilan Crown Southwark di London, pelaku utama akhirnya mengaku bersalah.
Detail teknis dari kasus ini juga menarik perhatian. Bagaimana para penjahat mengubah 43 miliar yuan menjadi 61.000 koin bitcoin? Diketahui bahwa mereka menggunakan kombinasi perdagangan di dalam dan di luar bursa. Dari tahun 2014 hingga 2017, bursa Aset Kripto domestik belum dilarang, perusahaan yang terlibat memanfaatkan akun perusahaan untuk membeli bitcoin dalam jumlah besar di berbagai platform perdagangan terkenal.
Kasus ini tidak hanya menunjukkan peran Aset Kripto dalam kejahatan keuangan lintas negara, tetapi juga menyoroti pentingnya kerja sama penegakan hukum internasional. Seiring dengan penyebaran aset digital, regulasi dan metode penegakan hukum yang relevan juga perlu mengikuti perkembangan zaman untuk menghadapi bentuk kejahatan keuangan yang semakin kompleks.