Belakangan ini, ada desas-desus bahwa Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat mungkin akan menyetujui perdagangan saham di Blockchain. Berita ini memicu perhatian luas di pasar, tetapi analis ETF senior Bloomberg, Eric Balchunas, bersikap hati-hati terhadap hal ini.
Balchunas menyatakan di media sosial bahwa meskipun SEC mengizinkan saham diperdagangkan di Blockchain, skala-nya mungkin tidak sebesar yang diharapkan orang. Ia menjelaskan bahwa kelompok pengguna cryptocurrency telah membentuk cara investasi dan pilihan produk yang disukai. Oleh karena itu, potensi perubahan kebijakan ini mungkin memiliki dampak yang relatif terbatas terhadap pangsa pasar ETF crypto yang ada.
Pandangan ini memberikan kita perspektif baru, mengingatkan kita bahwa dalam menilai perubahan pasar yang mungkin dibawa oleh kebijakan baru, kita harus mempertimbangkan kebiasaan dan preferensi pengguna yang ada. Meskipun teknologi blockchain memiliki prospek luas dalam bidang keuangan, integrasi antara keuangan tradisional dan keuangan kripto mungkin merupakan proses yang bertahap, bukan perubahan mendadak.
Perlu dicatat bahwa SEC belum secara resmi mengonfirmasi berita ini. Jika kebijakan ini akhirnya diterapkan, itu akan menandai langkah penting dari pasar keuangan tradisional menuju digitalisasi dan desentralisasi. Namun, seperti yang dicatat oleh Balchunas, dampak nyata dari kebijakan ini mungkin membutuhkan waktu lebih lama untuk sepenuhnya terwujud.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Belakangan ini, ada desas-desus bahwa Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat mungkin akan menyetujui perdagangan saham di Blockchain. Berita ini memicu perhatian luas di pasar, tetapi analis ETF senior Bloomberg, Eric Balchunas, bersikap hati-hati terhadap hal ini.
Balchunas menyatakan di media sosial bahwa meskipun SEC mengizinkan saham diperdagangkan di Blockchain, skala-nya mungkin tidak sebesar yang diharapkan orang. Ia menjelaskan bahwa kelompok pengguna cryptocurrency telah membentuk cara investasi dan pilihan produk yang disukai. Oleh karena itu, potensi perubahan kebijakan ini mungkin memiliki dampak yang relatif terbatas terhadap pangsa pasar ETF crypto yang ada.
Pandangan ini memberikan kita perspektif baru, mengingatkan kita bahwa dalam menilai perubahan pasar yang mungkin dibawa oleh kebijakan baru, kita harus mempertimbangkan kebiasaan dan preferensi pengguna yang ada. Meskipun teknologi blockchain memiliki prospek luas dalam bidang keuangan, integrasi antara keuangan tradisional dan keuangan kripto mungkin merupakan proses yang bertahap, bukan perubahan mendadak.
Perlu dicatat bahwa SEC belum secara resmi mengonfirmasi berita ini. Jika kebijakan ini akhirnya diterapkan, itu akan menandai langkah penting dari pasar keuangan tradisional menuju digitalisasi dan desentralisasi. Namun, seperti yang dicatat oleh Balchunas, dampak nyata dari kebijakan ini mungkin membutuhkan waktu lebih lama untuk sepenuhnya terwujud.