Negara bagian Wisconsin, Amerika Serikat, meluncurkan RUU "Hak Bitcoin" AB471, yang menetapkan bahwa individu dan perusahaan yang melakukan kegiatan seperti penyimpanan mandiri, menjalankan node, Penambangan, stake, serta mengembangkan perangkat lunak Blockchain, akan dibebaskan dari persyaratan lisensi pengiriman uang.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Negara bagian Wisconsin, Amerika Serikat, meluncurkan RUU "Hak Bitcoin" AB471, yang menetapkan bahwa individu dan perusahaan yang melakukan kegiatan seperti penyimpanan mandiri, menjalankan node, Penambangan, stake, serta mengembangkan perangkat lunak Blockchain, akan dibebaskan dari persyaratan lisensi pengiriman uang.