Pasar stablecoin sedang mengalami kenaikan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan total skala mendekati 3000 miliar dolar. Dalam 90 hari terakhir, kapitalisasi pasar melonjak 18%, mencapai sekitar 2900 miliar dolar yang baru. Tren kenaikan ini sangat terkait dengan semakin populernya stablecoin di kalangan institusi dan bank.
Mastercard sebagai raksasa pembayaran global, telah memasukkan berbagai stablecoin seperti USDG, USDC, PYUSD, dan FIUSD ke dalam jaringan pembayarannya, serta memperdalam kerja sama strategis dengan Circle. Langkah ini tidak diragukan lagi akan membuka jalan bagi aplikasi stablecoin yang lebih mainstream.
Sementara itu, regulator juga mulai mengakui potensi stablecoin. Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) sedang menjajaki kemungkinan penggunaan jaminan yang ditokenisasi dalam perdagangan derivatif. Inisiatif ini dapat membawa perubahan revolusioner ke pasar derivatif keuangan.
Dunia keuangan Eropa juga tidak ingin ketinggalan. Sembilan bank Eropa telah mengumumkan rencana untuk meluncurkan stablecoin yang dihargai dalam euro sebelum tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pembayaran yang lebih cepat dan biaya yang lebih rendah, yang diharapkan dapat menyuntikkan energi baru ke dalam sistem keuangan Eropa.
Namun, para ahli industri menunjukkan bahwa perkembangan lebih lanjut di pasar stablecoin masih menghadapi banyak tantangan. Inersia sistem keuangan tradisional dan potensi pendapatan masih menjadi faktor kunci dalam mendorong adopsi stablecoin. Pada saat yang sama, pembangunan infrastruktur yang ditujukan untuk usaha kecil dan peningkatan transparansi regulasi juga dianggap sebagai katalisator penting untuk pertumbuhan di masa depan.
Perlu dicatat bahwa RUU yang akan segera diluncurkan, yaitu "CLARITY Act", diharapkan dapat membawa kerangka regulasi yang lebih jelas untuk pasar stablecoin, yang mungkin akan lebih mendorong pertumbuhan sehat pasar.
Seiring dengan perluasan pasar stablecoin yang terus berlanjut, kita dapat memprediksi bahwa ia akan memainkan peran yang semakin penting dalam sistem keuangan global. Namun, bagaimana menemukan keseimbangan antara inovasi dan regulasi, tetap akan menjadi tantangan besar yang dihadapi oleh bidang yang baru muncul ini.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pasar stablecoin sedang mengalami kenaikan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan total skala mendekati 3000 miliar dolar. Dalam 90 hari terakhir, kapitalisasi pasar melonjak 18%, mencapai sekitar 2900 miliar dolar yang baru. Tren kenaikan ini sangat terkait dengan semakin populernya stablecoin di kalangan institusi dan bank.
Mastercard sebagai raksasa pembayaran global, telah memasukkan berbagai stablecoin seperti USDG, USDC, PYUSD, dan FIUSD ke dalam jaringan pembayarannya, serta memperdalam kerja sama strategis dengan Circle. Langkah ini tidak diragukan lagi akan membuka jalan bagi aplikasi stablecoin yang lebih mainstream.
Sementara itu, regulator juga mulai mengakui potensi stablecoin. Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) sedang menjajaki kemungkinan penggunaan jaminan yang ditokenisasi dalam perdagangan derivatif. Inisiatif ini dapat membawa perubahan revolusioner ke pasar derivatif keuangan.
Dunia keuangan Eropa juga tidak ingin ketinggalan. Sembilan bank Eropa telah mengumumkan rencana untuk meluncurkan stablecoin yang dihargai dalam euro sebelum tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pembayaran yang lebih cepat dan biaya yang lebih rendah, yang diharapkan dapat menyuntikkan energi baru ke dalam sistem keuangan Eropa.
Namun, para ahli industri menunjukkan bahwa perkembangan lebih lanjut di pasar stablecoin masih menghadapi banyak tantangan. Inersia sistem keuangan tradisional dan potensi pendapatan masih menjadi faktor kunci dalam mendorong adopsi stablecoin. Pada saat yang sama, pembangunan infrastruktur yang ditujukan untuk usaha kecil dan peningkatan transparansi regulasi juga dianggap sebagai katalisator penting untuk pertumbuhan di masa depan.
Perlu dicatat bahwa RUU yang akan segera diluncurkan, yaitu "CLARITY Act", diharapkan dapat membawa kerangka regulasi yang lebih jelas untuk pasar stablecoin, yang mungkin akan lebih mendorong pertumbuhan sehat pasar.
Seiring dengan perluasan pasar stablecoin yang terus berlanjut, kita dapat memprediksi bahwa ia akan memainkan peran yang semakin penting dalam sistem keuangan global. Namun, bagaimana menemukan keseimbangan antara inovasi dan regulasi, tetap akan menjadi tantangan besar yang dihadapi oleh bidang yang baru muncul ini.