Dewan Perwakilan Rakyat Polandia telah menyetujui Undang-Undang Pasar Aset Enkripsi yang baru, dan mengirimkan undang-undang tersebut ke Senat untuk ditinjau. Undang-undang ini menetapkan persyaratan lisensi yang ketat bagi penyedia layanan aset enkripsi (CASPs), dan memasukkan pelanggaran kepatuhan ke dalam lingkup sanksi pidana, termasuk denda maksimum 10 juta zloty (sekitar 2,8 juta dolar AS) dan hukuman penjara maksimum dua tahun. Undang-undang ini juga menetapkan Komisi Pengawas Keuangan Polandia KNF sebagai otoritas pengawas utama. (Cointelegraph)
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Polandia telah menyetujui Undang-Undang Pasar Aset Enkripsi yang baru, dan mengirimkan undang-undang tersebut ke Senat untuk ditinjau. Undang-undang ini menetapkan persyaratan lisensi yang ketat bagi penyedia layanan aset enkripsi (CASPs), dan memasukkan pelanggaran kepatuhan ke dalam lingkup sanksi pidana, termasuk denda maksimum 10 juta zloty (sekitar 2,8 juta dolar AS) dan hukuman penjara maksimum dua tahun. Undang-undang ini juga menetapkan Komisi Pengawas Keuangan Polandia KNF sebagai otoritas pengawas utama. (Cointelegraph)