Hong Kong Maju Regulasi Aset Digital, Aturan Stablecoin Akan Berlaku pada Tahun 2025
Kawasan regulasi keuangan Hong Kong akan segera mengalami perubahan besar, peraturan baru tentang stabilcoin akan resmi diterapkan pada 1 Agustus 2025. Sekretaris Keuangan baru-baru ini mengungkapkan bahwa perdagangan aset digital memegang posisi penting dalam bisnis perbankan lokal, dengan total volume perdagangan mencapai 17,2 miliar HKD tahun lalu.
Aturan baru ini memperkenalkan sistem perizinan untuk aktivitas stablecoin, dengan tujuan meningkatkan likuiditas pasar dan menarik penerbit global. Berdasarkan peraturan baru, penerbit stablecoin dapat mengaitkan dengan berbagai mata uang fiat, tidak lagi terbatas pada dolar Hong Kong. Fleksibilitas ini diperkirakan akan semakin meningkatkan daya tarik Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional, menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan berkelanjutan pasar aset digital.
Menteri Keuangan dalam sebuah artikel berjudul "Mempercepat Pengembangan, Mencari Kemajuan dalam Stabilitas" menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendorong pengembangan inovatif lembaga keuangan. Ia menyatakan bahwa peraturan baru akan memberikan kerangka regulasi yang lebih jelas bagi industri aset digital, yang dapat membantu menyeimbangkan inovasi dengan manajemen risiko.
Perlu dicatat bahwa Hong Kong telah mempertahankan posisi terdepan di bidang keuangan digital. Sejak 2020, Hong Kong menjadi yang pertama meluncurkan sistem lisensi platform perdagangan aset digital virtual yang komprehensif, menetapkan tolok ukur untuk regulasi aset digital global.
Dalam hal pasar cryptocurrency, Bitcoin (BTC) tetap menjadi pemain utama di pasar Hong Kong. Menurut data terbaru, harga Bitcoin saat ini adalah 105.894,24 USD, dengan kapitalisasi pasar mencapai 2,10 triliun USD, menguasai 63,74% dari total pasar cryptocurrency. Volume perdagangan 24 jamnya adalah 38,2 miliar USD, meningkat 10,86% dibandingkan tahun lalu, mencerminkan antusiasme dan aktivitas pasar yang berkelanjutan terhadap Bitcoin.
Dengan regulasi baru mengenai stablecoin yang akan segera diterapkan, industri secara umum percaya bahwa ini akan semakin memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat aset digital terkemuka di dunia, dan meletakkan dasar yang kuat untuk pengembangan ekonomi digital jangka panjang.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
22 Suka
Hadiah
22
4
Bagikan
Komentar
0/400
RektRecorder
· 07-09 07:46
Hong Kong telah berjalan di depan, bull!
Lihat AsliBalas0
ThreeHornBlasts
· 07-06 13:09
Situasi pengawasan sudah ditetapkan, tidak bisa melarikan diri.
Hong Kong akan meluncurkan regulasi baru tentang stablecoin pada tahun 2025, volume aset digital mencapai 17,2 miliar HKD.
Hong Kong Maju Regulasi Aset Digital, Aturan Stablecoin Akan Berlaku pada Tahun 2025
Kawasan regulasi keuangan Hong Kong akan segera mengalami perubahan besar, peraturan baru tentang stabilcoin akan resmi diterapkan pada 1 Agustus 2025. Sekretaris Keuangan baru-baru ini mengungkapkan bahwa perdagangan aset digital memegang posisi penting dalam bisnis perbankan lokal, dengan total volume perdagangan mencapai 17,2 miliar HKD tahun lalu.
Aturan baru ini memperkenalkan sistem perizinan untuk aktivitas stablecoin, dengan tujuan meningkatkan likuiditas pasar dan menarik penerbit global. Berdasarkan peraturan baru, penerbit stablecoin dapat mengaitkan dengan berbagai mata uang fiat, tidak lagi terbatas pada dolar Hong Kong. Fleksibilitas ini diperkirakan akan semakin meningkatkan daya tarik Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional, menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan berkelanjutan pasar aset digital.
Menteri Keuangan dalam sebuah artikel berjudul "Mempercepat Pengembangan, Mencari Kemajuan dalam Stabilitas" menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendorong pengembangan inovatif lembaga keuangan. Ia menyatakan bahwa peraturan baru akan memberikan kerangka regulasi yang lebih jelas bagi industri aset digital, yang dapat membantu menyeimbangkan inovasi dengan manajemen risiko.
Perlu dicatat bahwa Hong Kong telah mempertahankan posisi terdepan di bidang keuangan digital. Sejak 2020, Hong Kong menjadi yang pertama meluncurkan sistem lisensi platform perdagangan aset digital virtual yang komprehensif, menetapkan tolok ukur untuk regulasi aset digital global.
Dalam hal pasar cryptocurrency, Bitcoin (BTC) tetap menjadi pemain utama di pasar Hong Kong. Menurut data terbaru, harga Bitcoin saat ini adalah 105.894,24 USD, dengan kapitalisasi pasar mencapai 2,10 triliun USD, menguasai 63,74% dari total pasar cryptocurrency. Volume perdagangan 24 jamnya adalah 38,2 miliar USD, meningkat 10,86% dibandingkan tahun lalu, mencerminkan antusiasme dan aktivitas pasar yang berkelanjutan terhadap Bitcoin.
Dengan regulasi baru mengenai stablecoin yang akan segera diterapkan, industri secara umum percaya bahwa ini akan semakin memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat aset digital terkemuka di dunia, dan meletakkan dasar yang kuat untuk pengembangan ekonomi digital jangka panjang.