#TrumpAnnouncesNewTariffs 📢
Mahkamah Agung AS baru-baru ini membatalkan kekuasaan tarif yang luas di bawah International Emergency Economic Powers Act, tetapi Donald Trump kembali dengan tarif global 10% menggunakan dasar hukum alternatif.
Langkah ini bertujuan melindungi pasar domestik, tetapi memperkenalkan ketidakpastian bagi perdagangan global, bisnis, dan investor. Keputusan ini menyoroti ketegangan yang sedang berlangsung antara otoritas eksekutif dan pengawasan kongres dalam membentuk kebijakan perdagangan AS.
⚖️ Poin Utama:
• Mahkamah Agung membatasi kekuasaan tarif sebelumnya
• Tar