Kebijakan moneter Aset Kripto重大突破, Amerika Serikat memimpin perkembangan global
Baru-baru ini, kebijakan moneter Aset Kripto di Amerika Serikat telah mencapai kemajuan bersejarah. Selama "Minggu Aset Kripto" di Kongres, beberapa undang-undang penting diperkenalkan. Pada 19 Juli, Undang-Undang GENIUS secara resmi menjadi undang-undang, dan berita ini segera meningkatkan suasana pasar, mendorong total kapitalisasi pasar Aset Kripto untuk pertama kalinya melampaui 4 triliun dolar, sementara volume penerbitan stablecoin juga mencapai rekor baru sebesar 261 miliar dolar.
Undang-Undang "GENIUS" menetapkan standar seragam untuk stablecoin, mendorong banyak raksasa keuangan untuk mengumumkan rencana percobaan. Undang-undang ini menjelaskan penerbit stablecoin yang memenuhi syarat, termasuk bank yang diatur oleh federal, penerbit non-bank yang disetujui oleh OCC, serta penerbit berlisensi negara bagian (dengan total nilai pasar yang beredar tidak melebihi 10 miliar dolar AS). Undang-undang ini mengharuskan nilai aset cadangan harus sama dengan atau lebih tinggi dari total nilai nominal stablecoin yang diterbitkan, dan mencantumkan alat cadangan yang memenuhi syarat. Penerbit harus mengumumkan rincian aset cadangan dan jumlah beredar setiap bulan, dan melakukan audit independen tahunan.
Sementara itu, RUU "CLARITY" telah disetujui di Dewan Perwakilan Rakyat dan saat ini sedang diajukan untuk ditinjau oleh Senat. RUU ini memperjelas pembagian tanggung jawab antara SEC dan CFTC dalam pengaturan aset digital, serta memberikan definisi yang tepat untuk "aset digital", "barang digital", dan "sistem blockchain yang matang". RUU ini mengizinkan aset digital untuk beralih dari pengawasan SEC ke lingkup pengawasan CFTC setelah mencapai desentralisasi yang cukup dan adopsi yang luas.
Selain itu, RUU Anti-CBDC dimasukkan ke dalam RUU Otorisasi Pertahanan, yang melarang Federal Reserve menerbitkan dolar digital terpusat tanpa persetujuan eksplisit dari Kongres. Langkah ini bertujuan untuk melindungi privasi keuangan individu dan mendukung pengembangan infrastruktur terdesentralisasi.
Serangkaian undang-undang ini membawa kepastian regulasi yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi industri Aset Kripto. Kami melihat banyak tim dari luar negeri mulai kembali ke Amerika Serikat, dan banyak proyek aktif merekrut ahli lokal. Model penerbitan koin juga bertransformasi menuju "menyesuaikan dengan pasar Amerika", semakin banyak proyek yang memilih untuk menerbitkan koin secara langsung melalui entitas Delaware.
Kejelasan lingkungan regulasi sedang mendorong pertumbuhan pesat bank dan perusahaan pembayaran yang inovatif dalam pembuatan stablecoin. Baik pemimpin industri maupun pendatang baru dengan cepat meluncurkan solusi tingkat institusi, termasuk kustodian, likuiditas, kepatuhan, dan perlindungan privasi. Perkembangan ini semakin memperkuat posisi Amerika Serikat sebagai "ibu kota Aset Kripto global", memberikan dorongan yang kuat bagi seluruh industri.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
16 Suka
Hadiah
16
6
Bagikan
Komentar
0/400
SatoshiHeir
· 21jam yang lalu
Perlu dicatat bahwa regulasi hanyalah sebuah drama berkilau, teknologi adalah satu-satunya kebenaran. Lihatlah betapa ironisnya data on-chain...
Kebijakan enkripsi AS mengalami terobosan besar, kapitalisasi pasar menembus 4 triliun dolar AS, stablecoin menghadapi peraturan baru.
Kebijakan moneter Aset Kripto重大突破, Amerika Serikat memimpin perkembangan global
Baru-baru ini, kebijakan moneter Aset Kripto di Amerika Serikat telah mencapai kemajuan bersejarah. Selama "Minggu Aset Kripto" di Kongres, beberapa undang-undang penting diperkenalkan. Pada 19 Juli, Undang-Undang GENIUS secara resmi menjadi undang-undang, dan berita ini segera meningkatkan suasana pasar, mendorong total kapitalisasi pasar Aset Kripto untuk pertama kalinya melampaui 4 triliun dolar, sementara volume penerbitan stablecoin juga mencapai rekor baru sebesar 261 miliar dolar.
Undang-Undang "GENIUS" menetapkan standar seragam untuk stablecoin, mendorong banyak raksasa keuangan untuk mengumumkan rencana percobaan. Undang-undang ini menjelaskan penerbit stablecoin yang memenuhi syarat, termasuk bank yang diatur oleh federal, penerbit non-bank yang disetujui oleh OCC, serta penerbit berlisensi negara bagian (dengan total nilai pasar yang beredar tidak melebihi 10 miliar dolar AS). Undang-undang ini mengharuskan nilai aset cadangan harus sama dengan atau lebih tinggi dari total nilai nominal stablecoin yang diterbitkan, dan mencantumkan alat cadangan yang memenuhi syarat. Penerbit harus mengumumkan rincian aset cadangan dan jumlah beredar setiap bulan, dan melakukan audit independen tahunan.
Sementara itu, RUU "CLARITY" telah disetujui di Dewan Perwakilan Rakyat dan saat ini sedang diajukan untuk ditinjau oleh Senat. RUU ini memperjelas pembagian tanggung jawab antara SEC dan CFTC dalam pengaturan aset digital, serta memberikan definisi yang tepat untuk "aset digital", "barang digital", dan "sistem blockchain yang matang". RUU ini mengizinkan aset digital untuk beralih dari pengawasan SEC ke lingkup pengawasan CFTC setelah mencapai desentralisasi yang cukup dan adopsi yang luas.
Selain itu, RUU Anti-CBDC dimasukkan ke dalam RUU Otorisasi Pertahanan, yang melarang Federal Reserve menerbitkan dolar digital terpusat tanpa persetujuan eksplisit dari Kongres. Langkah ini bertujuan untuk melindungi privasi keuangan individu dan mendukung pengembangan infrastruktur terdesentralisasi.
Serangkaian undang-undang ini membawa kepastian regulasi yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi industri Aset Kripto. Kami melihat banyak tim dari luar negeri mulai kembali ke Amerika Serikat, dan banyak proyek aktif merekrut ahli lokal. Model penerbitan koin juga bertransformasi menuju "menyesuaikan dengan pasar Amerika", semakin banyak proyek yang memilih untuk menerbitkan koin secara langsung melalui entitas Delaware.
Kejelasan lingkungan regulasi sedang mendorong pertumbuhan pesat bank dan perusahaan pembayaran yang inovatif dalam pembuatan stablecoin. Baik pemimpin industri maupun pendatang baru dengan cepat meluncurkan solusi tingkat institusi, termasuk kustodian, likuiditas, kepatuhan, dan perlindungan privasi. Perkembangan ini semakin memperkuat posisi Amerika Serikat sebagai "ibu kota Aset Kripto global", memberikan dorongan yang kuat bagi seluruh industri.