Afrika Selatan mengeluarkan peraturan baru untuk melacak identitas perdagangan Mata Uang Kripto, mempercepat keluarnya dari daftar abu-abu FATF

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

PANews 20 November, South African Financial Intelligence Centre (FIC) issued the 9th directive, requiring platform aset digital to collect and store the identity information of both parties in Mata Uang Kripto transactions, including full name and DompetAlamat. This regulation will take effect on 30 April 2025, and will apply to all transactions worth less than 277 US dollars (about 5000 rand). The directive aims to implement FATF's 'travel rule' to prevent enkripsi assets from being used for Pencucian Uang, financing terrorism, and other illegal activities. Langkah ini diambil oleh Afrika Selatan untuk keluar dari dampak daftar abu-abu FATF sejak awal 2023 dan mendapatkan kembali kepercayaan internasional. Namun, CEO Altify, Sean Sanders, meragukan ambang batas terendah global sebesar $ 277 dan berpotensi memberikan beban tambahan bagi pengguna biasa.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)