Pengadilan banding AS terus menangguhkan perintah pemerintahan Trump untuk secara sepihak mengurangi anggaran bantuan luar negeri yang ditetapkan oleh Kongres.
Jin10 Data 6 September - Berdasarkan laporan dari Reuters dan Bloomberg, pada tanggal 5 September waktu setempat, tiga hakim Pengadilan Banding Federal AS menolak permintaan pemerintah Trump untuk secara sepihak mengurangi bantuan luar negeri. Dilaporkan bahwa pada tanggal 5, pengadilan banding yang terdiri dari tiga hakim memutuskan dengan hasil 2-1, mempertahankan keputusan pengadilan tingkat bawah yang menyatakan bahwa pemerintah Trump tidak dapat secara sepihak mengurangi dana bantuan luar negeri yang telah disetujui oleh Kongres. Saat ini, Departemen Kehakiman AS telah mencantumkan dalam dokumen pengadilan bahwa mereka akan terus meminta dukungan dari Mahkamah Agung untuk menghentikan keputusan pengadilan banding kali ini. Menurut beberapa media, pada akhir Agustus, Presiden AS Trump secara sepihak membatalkan bantuan luar negeri senilai 4,9 miliar USD yang telah disetujui oleh Kongres.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pengadilan banding AS terus menangguhkan perintah pemerintahan Trump untuk secara sepihak mengurangi anggaran bantuan luar negeri yang ditetapkan oleh Kongres.
Jin10 Data 6 September - Berdasarkan laporan dari Reuters dan Bloomberg, pada tanggal 5 September waktu setempat, tiga hakim Pengadilan Banding Federal AS menolak permintaan pemerintah Trump untuk secara sepihak mengurangi bantuan luar negeri. Dilaporkan bahwa pada tanggal 5, pengadilan banding yang terdiri dari tiga hakim memutuskan dengan hasil 2-1, mempertahankan keputusan pengadilan tingkat bawah yang menyatakan bahwa pemerintah Trump tidak dapat secara sepihak mengurangi dana bantuan luar negeri yang telah disetujui oleh Kongres. Saat ini, Departemen Kehakiman AS telah mencantumkan dalam dokumen pengadilan bahwa mereka akan terus meminta dukungan dari Mahkamah Agung untuk menghentikan keputusan pengadilan banding kali ini. Menurut beberapa media, pada akhir Agustus, Presiden AS Trump secara sepihak membatalkan bantuan luar negeri senilai 4,9 miliar USD yang telah disetujui oleh Kongres.